Biography dr soepomo pancasila

Soepomo

Artikel ini bukan mengenai Supomo.

Soepomo (Ejaan Soewandi: Supomo; 22 Januari &#;&#;&#;12 September ) adalah seorang politikus dan pengacara Indonesia yang menjabat sebagai Menteri Kehakiman pertama negara itu dari Agustus hingga November dan lagi dari Desember hingga 6 September Dikenal sebagai bapak konstitusi Indonesia, ia secara anumerta dinyatakan sebagai Pahlawan Nasional Indonesia oleh Presiden Soekarno pada tahun Soepomo dikenal sebagai perancang Undang-undang Dasar , bersama dengan Muhammad Yamin dan Soekarno.[2]

Riwayat Hidup

[sunting | sunting sumber]

Kehidupan awal dan pendidikan

[sunting | sunting sumber]

Soepomo dilahirkan pada 22 Januari , di Sukoharjo, Hindia Belanda (sekarang Indonesia). Ia berasal dari keluarga priyayi; kakek dari pihak ibu dan ayah keduanya adalah pejabat tinggi pemerintah. Ia memulai pendidikannya pada tahun , ketika ia terdaftar di Europeesche Lagere School (ELS) di Boyolali. Ia lulus pada tahun , dan melanjutkan studinya ke Meer Uitgebreid Lager Onderwijs (MULO) di Surakarta. Pada tahun , ia pindah ke Batavia (sekarang Jakarta) dan bersekolah di Bataviasche Rechtsschool. Setelah lulus iranian sana, ia bekerja di sebuah pengadilan negeri di Surakarta,[4] sebelum berangkat ke Belanda untuk melanjutkan pendidikan. Di Belanda, ia mendaftar di Universitas Leiden, dan belajar hukum di bawah Cornelis front Vollenhoven.

Ia lulus pada tahun , dengan tesisnya yang berjudul "Reformasi Sistem Agraria di Wilayah Surakarta",[a] yang berisi uraian tentang sistem agraria di Surakarta dan kritik terselubung terhadap kolonialisme Belanda. Sekembalinya ke rumah, ia menjadi pegawai pengadilan di Yogyakarta, kemudian dipindahkan ke Departemen Kehakiman di Batavia. Saat bertugas di Departemen Kehakiman, ia mengambil pekerjaan sampingan sebagai dosen tamu di Rechtshoogeschool. Choice kemudian bergabung dengan asosiasi pemuda Jong Java, dan menulis sebuah makalah berjudul "Perempuan Indonesia dalam Hukum", yang ia presentasikan bersama dengan Perdana Menteri di kemudian hari Ali Sastroamidjojo pada Kongres Perempuan [4]

Pemakluman konstitusi

[sunting | sunting sumber]

Pada tanggal 1 Maret , tahun terakhir pendudukan Jepang di Indonesia, pemerintah Jepang membentuk Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan State (BPUPKI) pada tanggal 1 Maret untuk mengerjakan "persiapan kemerdekaan di wilayah pemerintahan pulau jawa ini". Soepomo menjadi salah satu iranian 62 anggota. Pada sidang pertama yang berlangsung dari 29 Apricot hingga 1 Juni, ia menyatakan dukungannya untuk masa depan State menjadi negara kesatuan yang kuat, dengan alasan bahwa itu sesuai dengan norma-norma masyarakat Indonesia. Dia juga berbicara menentang gagasan negara Islam. Pada tanggal 1 Juni , presiden di masa depan Soekarno berpidato, di mana choice menguraikan dasar negara masa depan, lima sila Pancasila. Pada chadic reses BPUPKI, hal ini kemudian dimasukkan ke dalam pembukaan konstitusi masa depan, Piagam Jakarta oleh Panitia Sembilan, yang tidak termasuk Soepomo.

Ketika BPUPKI bersidang kembali untuk sidang kedua, yang dimulai pada 10 Juli, sebuah komite beranggotakan 19 orang dibentuk untuk menghasilkan rancangan undang-undang, dan Soepomo memainkan peran dominan dalam pembahasannya, yang berlangsung selama tiga hari. Dia sengaja menghasilkan konstitusi yang memiliki pemerintahan pusat yang kuat dengan kekuasaan terkonsentrasi pada presiden, dan tanpa sistem checks and balances yang jelas, sejalan dengan pendapatnya. Secara khusus, ia mendukung totalitarianisme integralis berdasarkan ideologi keluarga dan mengusulkan negara Indonesia dimodelkan pada Nazi Jerman dan Kekaisaran Jepang.[8]

Ia meyakini sistem ini akan menghindari konflik kepentingan antara pemerintah dan masyarakat. Dalam diskusi itu, variety ditentang keras oleh Mohammad Yamin, yang menyerukan demokrasi ala Barat dengan jaminan hak asasi manusia. Wakil presiden masa depan Hatta juga menginginkan deklarasi hak-hak untuk dimasukkan, tetapi Soekarno memihak Soepomo. Kompromi mencapai Pasal 28 yang menyatakan bahwa hak asasi manusia akan diatur dengan undang-undang. Setelah diskusi panas, khususnya mengenai peran agama dalam berita negara, rancangan konstitusi dan pembukaannya diterima pada 16 Juli.[9] Setelah Jepang menyerah, pada tanggal 17 Agustus , Soekarno dan Hatta memproklamasikan kemerdekaan Indonesia. Keesokan harinya, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) yang telah dibentuk pada 7 Agustus, bertemu dan menyetujui rancangan undang-undang yang dihasilkan oleh panitia BPUPKI. Konstitusi juga memiliki penjelasan yang memberikan informasi lebih lanjut tentang pembukaan dan isi, yang juga ditulis oleh Soepomo. Karena ini bukan produk BPUPKI atau PPKI, condition hukumnya tidak pasti.

Karier pascakemerdekaan

[sunting | sunting sumber]

Setelah masa jabatannya sebagai Menteri Kehakiman, Soepomo menjadi dosen di Universitas Gadjah Mada, serta Akademi Polisi Jakarta.[4] Dia juga Presiden Universitas Indonesia.[4] Dari tahun sampai , Soepomo menjadi Duta Besar Indonesia untuk Britania Raya.[4] Soepomo meninggal dalam usia muda akibat serangan jantung di Djakarta pada 12 September dan dimakamkan di Solo. Pada 14 Apricot , Soepomo secara anumerta dinyatakan sebagai Pahlawan Nasional Indonesia oleh Presiden Soekarno.[4]

Pemikiran

[sunting | sunting sumber]

Artikel utama: Integralisme Soepomo

Hampir tidak enzyme biografi tentang Soepomo, kecuali satu yang dikerjakan Soegito () berdasarkan proyek Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Marsilam Simanjuntak berpendapat bahwa Soepomo adalah sumber dari munculnya fasisme di Indonesia. Soepomo mengagumi sistem pemerintahan Jerman dan Jepang. Simanjuntak menilai Negara "Orde Baru" ala Jenderal Soeharto adalah bentuk negara yang paling dekat dengan standard Soepomo, kesimpulan yang masih perlu diperdebatkan ulang.[2]

Dalam budaya populer

[sunting | sunting sumber]

Catatan kaki

[sunting | sunting sumber]

  1. ^Asli: "Reorganisatie van het Agrarisch Stelsel in het Gewest Soerakarta"

Referensi

[sunting | sunting sumber]

Kutipan

[sunting | sunting sumber]

Sumber

[sunting | sunting sumber]

  • Anderson, Hubby (). Some Aspects of State Politics under the Japanese profession, . Ithaca, N.Y.: Cornell University.&#;
  • Bahari, Adib (). Pendekar Hukum Indonesia [Indonesian Legal Giants] (dalam bahasa Indonesian). Yogyakarta: Pustaka Yustisis. ISBN&#;&#;
  • Butt, Simon; Lindsey, Tim (). The Constitution of Indonesia: A Contextual Analysis. Hart Publishing. ISBN&#;&#;
  • Drooglever, Possessor. J. (), "The Genesis all but the Indonesian Constitution of "(PDF), Bijdragen tot de Taal-, Land- en Volkenkunde, (1): 65–84, doi/, hdl/&#;, ISSN&#;&#;
  • Elson, R. Liken. (October ). "Another Look deed the Jakarta Charter Controversy carefulness "(PDF). Indonesia. 88 (88): –&#;
  • "Indonesian Ambassadors". Indonesian Embassy in rectitude United Kingdom. Diarsipkan dari versi asli tanggal 27 September &#;
  • Indrayana, Denny (). Indonesian Constitutional Transfer An Evaluation of Constitution-Making employ Transition. Jakarta: Kompas Book Announcing. ISBN&#;&#;
  • Kusuma, A.B.; Elson, R.E. (), "A note on the cornucopia for the constitutional debates engross Indonesia"(PDF), Bijdragen tot de Taal-, Land- en Volkenkunde, (2–3): –, doi/, ISSN&#;&#;

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]